Sunday, June 5, 2011

MATERI KHOTBAH PKB 06 JUNI 2011

IBRANI 7:11-17

11 Karena itu, andaikata oleh imamat Lewi telah tercapai kesempurnaan -- sebab karena imamat itu umat Israel telah menerima Taurat -- apakah sebabnya masih perlu seorang lain ditetapkan menjadi imam besar menurut peraturan Melkisedek dan yang tentang dia tidak dikatakan menurut peraturan Harun? 12 Sebab, jikalau imamat berubah, dengan sendirinya akan berubah pula hukum Taurat itu.
13 Sebab Ia, yang dimaksudkan di sini, termasuk suku lain; dari suku ini tidak ada seorang pun yang pernah melayani di mezbah. 14 Sebab telah diketahui semua orang, bahwa Tuhan kita berasal dari suku Yehuda dan mengenai suku itu Musa tidak pernah mengatakan suatu apa pun tentang imam-imam. 15 Dan hal itu jauh lebih nyata lagi, jikalau ditetapkan seorang imam lain menurut cara Melkisedek,
16 yang menjadi imam bukan berdasarkan peraturan-peraturan manusia, tetapi berdasarkan hidup yang tidak dapat binasa. 17 Sebab tentang Dia diberi kesaksian: "Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya, menurut peraturan Melkisedek."

Persekutuan Kaum Bapak, yang dikasihi Tuhan.
Orang Kristen Ibrani atau orang keturunan Yahudi yang telah percaya kepada Tuhan Yesus, dalam pembacaan kita merasa bingung tentang status Yesus yang diajarkan dalam dogma Kristen sebagai Imam yang menjadi Perantara kepada TUHAN, Allah mereka. Dalam ajaran Yahudi, orang Israel yang akan mempersembahkan korban kepada TUHAN, tidak bisa langsung ke Mezbah persembahan di Bait Allah. Mereka harus diwakili oleh seorang Imam Besar. Hanya Imam Besar-lah yang boleh masuk ke ruang Maha Kudus di Bait Allah. Karena itu, siapa-pun yang ingin bertemu dengan TUHAN (yang hadir lewat simbol Tabut Perjanjian di ruang Maha Kudus) tidak dapat menemui langsung, dan hanya bisa diwakili oleh Imam Besar, termasuk ketika mau mengaku dosa dan mepesembahkan korban penghapus dosa. Dalam hal membawa persembahan persepuluhan, orang Israel wajib mengantarnya kepada para imam yakni orang-orang yang berasal dari suku lewi.

Inilah yang kemudian menjadi persoalan Iman orang Kristen asal Yahudi tersebut. Bagaimana mungkin Yesus menjadi perantara (Imam Besar) kepada TUHAN, Allah mereka sementara Yesus tidak memenuhi syarat untuk menjadi Imam. Menurut Taurat, seorang Imam harus berasal dari suku Lewi, sementara Tuhan Yesus berasal dari suku Yehuda. Dengan demikian tidaklah mungkin ada suku Yehuda melayani Mezbah dan menjadi Imam, termasuk Yesus (bd. Ay.13-14). Pemahaman Taurat ini menjadi landasan kuat orang Krsiten Yahudi tentang ke-imaman itu.
Persekutuan Kaum Bapak, yang dikasihi Tuhan.
Penulis kitab Ibrani ini sangat setuju dan tidak membantah bahwa dari ukuran peraturan Taurat, Tuhahn Yesus tidak memenuhi syarat menjadi seorang Imam karena Dia bukan keturunan Harun dari Suku Lewi, melainkan dari turunan Daud suku Yehuda. Namun, menurut kitab Ibrani ini, penentuan ke-imaman Yesus tidak berdasarkan Taurat melainkan, dalam ayat 15 disebut menurut peraturan Melkisedek. Rupanya ada peraturan lain yang mengatur tentang ke-imaman, selain peraturan menurut Taurat. Peraturan itu adalah peraturan Melkisedek. Siapakah Melkisedek itu? Dan apa isi peraturannya?

MELKISEDEK, dari bah. Ibrani " מלכי־צדק " – (baca: Malki-Tsedeq), artinya "Sedek ialah raja (-ku)" atau, seperti dalam Ibrani 7:2, "raja kebenaran". Dia raja Salem (mungkin kota Yerusalem) dan imam "Allah yang Mahatinggi" " אל עליון " ; (baca: El Elyon), yang menyongsong Abram sekembalinya dari perang melawan Kedorlaomer dan sekutu-sekutunya. Melkisedek memberi Abram roti dan anggur, memberkati dia dalam Nama Allah Yang Mahatinggi, dan menerima dari Abram sepersepuluh rampasan dari tangan musuh (lih. Kej.14:17-20).

Jika kita memperhatikan Kejadian 14; Mazmur 110:4 dan tulisan di Ibrani 7 maka kita akan menemukan intisari dari “Peraturan Melkisedek”, YAKNI:

1. Bukan keturunan suku lewi
Melkisedek bukan bangsa Israel (meskipun kemungkinan besar ia orang "Sem" atau bangsa/ras "semitik"), karena Melkisedek sezaman dengan Abraham sedangkan suku lewi adalah bagian dari bangsa Israel dimana Israel adalah bangsa yang lahir dari keturunan cucu Abraham. Walau bukan dari suku lewi, Melkisedek disebut sebagai imam.

2. Keimaman-nya lebih tinggi dari keimaman Lewi
Unsur yang penting yang diungkapkan dalam Ibrani adalah kenyataan bahwa Melkisedek memberkati Abraham dan bahwa Abraham memberikan sepersepuluh dari barang-barang rampasan perang kepada Melkisedek. Maka kedua hal ini menunjukkan 'keunggulan' Melkisedek yang "memberkati" Abraham, moyangnya Israel. Karena Lewi dan semua imam keturunan Lewi adalah keturunan Abraham, dengan demikian posisi imam-imam Lewi ada dibawah Melkisedek (ayat 4-10).
3. Keimamannya bukan berdasarkan aturan Taurat tapi ditetapkan secara Ilahi.
Dalam Mazmur 110:4, seorang raja keturunan Daud ditetapkan dengan sumpah Allah menjadi "imam untuk selama-lamanya menurut Melkisedek".
Latar belakang penetapan ini terdapat dalam hal penaklukan Yerusalem oleh Daud kira-kira tahun 1000 sebelum Masehi, dan berdasarkan ini Daud dan keturunannya menjadi ahli waris atas jabatan imam-raja dari Melkisedek.

Berdasarkan peraturan Melkisedek ini, maka jelaslah Yesus Kristus berhak menjadi Imam dan memenuhi syarat keimaman dalam keagamaan Yahudi, yakni bukan berdasarkan peraturan Taurat namun berdasarkan peraturan Melkisedek. Sebagai seorang Imam Besar, Yesus lebih unggul dan lebih tinggi dari para imam manapun keturunan lewi. Bahkan lebih dari pada itu, Tuhan Yesus lebih sempurna menjalankan fungsi jabatan keimaman-Nya dibanding imam suku lewi. Sehingga sebagai Perantara kepada Bapa, Dia-lah pribadi yang tepat menjadi Juruselamat manusia.

Persekutuan Kaum Bapak, yang dikasihi Tuhan.
Mengapa Tuhan Yesus tepat menjadi Imam Agung yang Sempurna untuk menjadi perantara kita kepada Bapa? Perhatikan ayat 24-27 bacaan kita, yakni:
1. Sebab Ia hidup selama-lamanya (ay.24). Sehingga jabatan imam yang Ia pegang tidak perlu di serahkan pada yang lain. Ia telah mengalahkan kematian, sehingga maut dan kematian tidak mampu membatasiNya.
2. Karena Ia hidup selamanya, maka tugas keimamatan-Nya dapat dilakukan dengan sempurna (ay25). TUHAN YESUS tidak memerlukan domba untuk korban penghapus dosa, sebab Dia sendiri adalah Domba itu yang telah menjadi korban penghapus dosa manusia.
3. Ia adalah Pribadi yang tidak berdosa (ay.26-27). Karena itu Ia tidak perlu menanggalkan keimaman-Nya sementara waktu untuk pengampunan dosa-Nya sendiri. Ia tidak perna melakukan dosa, sehingga jabatan imam tetap ada padanya. Sama seperti, andai dokter tidak pernah sakit, maka ia tetap jadi dokter dan tidak pernah jadi pasien. Tapi, dokter pasti pernah sakit dan pasti juga pernah jadi pasien.

Berdasarkan firman Tuhan ini, maka ada beberapa hal penting yang perlu kita terapkan dalam hidup kita sehari-hari, yakni:
1. Sebagai seorang Imam, Yesus telah menjalankan dengan sempurna tugas ke-Imaman-Nya yakni menjadi pengatara kepada Bapa; mempersembahkan Korban pengampunan dosa bagi kita kepada Bapa; dan menjadikan diriNya merangkap Korban itu untuk kita. Bukankah itu adalah suatu anugerah yang luar biasa? Karena itu kita perlu bersyukur dan memuliakan Tuhan Yesus yang sudah bersedia menjadi imam bagi kita.

2. Wujud ungkapan syukur itu adalah dengan menjaga anugerah itu dalam kesetiaan kepadaNya. Jangan menyia-nyiakan pengorbanan Kristus, itu adalah cara terbaik untuk mensyukuri Karunia Keselamatan yang kita terima. Itu berarti adalah suatu kebodohan jika dikemudian hari, ada orang Kristen yang meninggalkan Tuhan Yesus, dan mencari jalan keselamatan yang lain. Mungkinkah ada jalan keselamatan yang lain? Jawabnya TIDAK ADA. Sebab Yoh.14:16 sudah menegaskan bahwa Yesuslah satu-satunya jalan dan kebenaran dan hidup itu. Ingin mencari jalan keselamatan? Yesuslah jalan itu; ingin mencari kebenaran hidup? Yesuslah Kebenaran itu; ingin memperoleh Hidup kekal? Yesuslah hidup itu. Maka Tuhan Yesus harus menjadi pilihan yang tepat dalam hidup kita.

3. Sebagai kepala keluarga, kita juga mendapat tanggung-jawab untuk menjadi imam dalam keluarga. Fungsi ini sangat strategis dan penting. Sebagai imam, kita memiliki kewajiban rohani untuk menggiring keluarga dan semua anggota rumah tangga untuk tetap berada dalam anugerah keselamatan itu. Karena itu sebagai kepala keluarga dan orang tua kita wajib melaksanakan fungsi keimaman ini untuk menjadi alat Tuhan bagi damai sejahtera “Raja Salem” yang diberikan kepada keluarga kita. Sebagai imam, kita harus menjadi teladan. Karena itu pola hidup sebagai kepala keluarga, dan suami haruslah berpadanan dengan pola hidup yang sudah diteladankan Imam Besar kita, Tuhan Yesus Kristus. Jadilah kepala keluarga, imam dalam rumah tangga yang mampu menyampaikan perkataan penuh kasih dan membangun, rela berkorban bagi keluarga, memimpin dan mengarahkan keluarga dan setia kepada keluarga; sebagaimana Kristus sudah berkorban dan setia bagi umatNya.

Selamat menjadi imam dalam keluarga, masyarakat mapun pekerjaan, di manapun saudara berada lewat meneladani ke-imaman Tuhan Yesus Kristus. Amin.

No comments:

Post a Comment